Wednesday, October 14, 2009

Operasi Yustisi Serentak Digelar di 5 Wilayah DKI

JAKARTA - Pemda DKI Jakarta pada hari ini akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) secara serentak di lima wilayah ibukota Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Fransky Pandjaitan mengatakan, tiga lokasi yang menjadi fokus penertiban adalah rumah kos, rumah kontrakan dan apartemen.

Ketiga lokasi ini memang setiap tahunnya menjadi tujuan pertama OYK. "Salah satunya kami akan operasi ke wilayah Jakarta Barat," katanya.

Berdasarkan data, rumah kos di Jakarta mencapai 13.000 rumah. Sementara jumlah apartemen yang disewakan pada 2009 mencapai 7.000 unit. Belum diketahui berapa jumlah rumah kontrakan. Namun diperkirakan mencapai belasan ribu unit rumah. "Sasaran utama OYK masih sama yakni permukiman yang banyak dihuni para pendatang," ungkap Franky.

Katanya, setiap pendatang yang memasuki wilayah Jakarta wajib melaporkan diri 14 hari setelah menjejak Jakarta. Jika tidak melapor dan tidak ada kartu identitas baru maka dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kependudukan dan Catatan Sipil. Diketahui, sanksi dalam perda itu yakni pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp5juta.

Franky menambahkan, Dinas Dukcapil akan bekerjasama dengan walikota, pengadilan negeri, kejaksaan dan polisi pada OYK. Di setiap kotamadya akan dikerahkan hingga 100 petugas agar pendatang illegal dapat terjaring maksimal.

No comments:

Post a Comment