Bibit dan Chandra Dibebaskan
Alasan Penangguhan Demi Kepentingan Nasional
JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah nampaknya efektif. Mulai Selasa (3/11) malam ini, dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu menghirup udara bebas.
Keputusan penangguhan peahanan atas Bibit dan Chandra itu dilakukan setelah KPK dan Tim Pencari Fakta (TPF) yang membawa surat penangguhan penahanan menemui Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, malam ini dan
TPF, meberikan pandangan tentang kemungkinan-kemungkinan terburuk di masyarakat jika, penangguhan tak dilakukan. ''Kapolri mengabulkan, malam ini juga mereka, akan ditangguhkan,'' kata Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution, di Bareskrim, sekitar pukul 21.15 Wib.
Dijelaskan, permohonan penangguhan ini dilakukan untuk menghindari reaksi publik yang lebih besar paska diperdengarkannya rekaman hasil sadapan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa siang.
Ditempat terpisah, Kadiv Humas MAbes Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna, juga membenarkan penangguhan penahanan itu. Namun jenderal bintang dua itu menegaskan berulang-ulang, penangguhan itu demi kepentingan nasional yang lebih besar bukan karena adanya tekanan. ''Sekali lagi ini bukan karena tekanan,'' ujarnya di Rupatama, Mabes Polri, malam ini.
Namun demikian tambahnya, penangguhan ini tak menghentikan proses hukum yang berjalan. Semua pasal dan sangkaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(zul/jpnn)
No comments:
Post a Comment