Thursday, May 20, 2010

Janji Sesudah Lumpur LAPINDO

Seharusnya ada bukti tertulis secara hukum yang ditandatangani oleh Aburizal Bakrie sebagai seorang pemilik grup usaha Bakrie maupun sebagai birokrat, yang janjinya akan dipantau oleh masyarakat. Bila perlu, pemerintah mengharuskan grup usaha Bakrie untuk membentuk suatu badan khusus untuk menampung dana grup usaha Bakrie yang hanya khusus digunakan untuk biaya ganti rugi akibat lumpur Lapindo dan tidak boleh untuk tujuan lainnya.

---------------------

Janji Sesudah Lumpur
Oleh I Wayan Nuka Lantara
 

AKHIRNYA PT Lapindo Brantas mengabulkan tuntutan ganti untung warga dari empat desa yang menjadi korban semburan lumpur panas. Nilai ganti untung sebesar Rp 120.000 untuk tanah/sawah per meterpersegi dan Rp 1 juta untuk tanah pekarangan per meterpersegi dan Rp 1,5 juta untuk bangunan.

-------------------------------

Janji-janji Aburizal Bakrie maupun Nirwan Bakrie sebagai pemilik grup usaha Bakrie untuk menanggung semua kerugian yang diakibatkan Lapindo Brantas kiranya tidak cukup hanya di mulut saja. Sudah ada contoh bahwa model seperti ini akhirnya hanya janji kosong. Misalnya saja janji manis Wapres bahwa akan ada ganti rugi bagi bencana gempa di Yogya sampai saat ini masih simpang-siur tanpa kejelasan. Sampai-sampai orang Yogya menyebutnya sebagai bantuan dalam bentuk ''yen'', maksudnya yen ono... alias ''kalau ada''.

Seharusnya ada bukti tertulis secara hukum yang ditandatangani oleh Aburizal Bakrie sebagai seorang pemilik grup usaha Bakrie maupun sebagai birokrat, yang janjinya akan dipantau oleh masyarakat. Bila perlu, pemerintah mengharuskan grup usaha Bakrie untuk membentuk suatu badan khusus untuk menampung dana grup usaha Bakrie yang hanya khusus digunakan untuk biaya ganti rugi akibat lumpur Lapindo dan tidak boleh untuk tujuan lainnya.

Di sisi lain, sudah selayaknya Aburizal Bakrie mengundurkan diri dari pemerintahan dan berkonsentrasi penuh untuk mengatasi masalah yang sedang membelit grup usahanya, sebagai bentuk pertanggungjawaban publiknya. Kasus Lapindo Brantas akan menyebabkan terjadinya perbenturan kepentingan dan menyebabkan posisi Aburizal Bakrie menjadi tidak netral lagi. Jika Aburizal Bakrie dan keluarganya berani bertanggung jawab penuh, dan masalah Lapindo bisa diselesaikan dengan baik maka nama baik Aburizal Bakrie akan pulih dengan sendirinya. Selanjutnya peluang untuk berkiprah di bidang politik pada pemilu berikutnya akan terbuka lagi baginya. Kasus ini kiranya akan menjadi bukti tambahan bahwa menjadi penguasa yang nyambi pengusaha akan rentan terhadap perbenturan kepentingan.

 

Sangat Panas

Kasus Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo menjadi sangat panas, sepanas bencana lumpur yang dibuatnya. Bukan saja karena besarnya kerugian material yang telah mencapai milyaran rupiah, tetapi juga karena telah berjatuhannya korban nyawa akibat pipa gas yang meledak terkena imbas panas lumpur Lapindo. Belum lagi berapa banyaknya masyarakat Sidoarjo yang kehilangan tempat tinggal dan matapencarian.

Tidak saja di Sidoarjo, suasana panas juga terjadi di kalangan para menteri kabinet SBY di Jakarta. Konon telah terjadi perdebatan sengit antara Aburizal Bakrie, sang Menko Kesra merangkap pemilik grup usaha Bakrie yang membawahi Lapindo Brantas, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menolak mentah-mentah manuver yang dilakukan oleh grup usaha Bakrie dengan cara menjual Lapindo kepada pihak asing, karena ditakutkan akan semakin merancukan pertanggungjawaban atas bencana Lapindo Brantas. Sikap Sri Mulyani ini juga mendapat dukungan penuh dari Fuad Rachmany, Ketua Bapepam, badan yang memiliki wewenang untuk mengatur izin penjualan perusahaan yang sudah go public, termasuk izin untuk penjualan Lapindo.

 

Kontroversi Penjualan

 

Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi, Lapindo awalnya adalah sebuah anak perusahaan PT Energi Mega Persada (EMP). PT EMP sendiri merupakan salah satu anak perusahaan andalan milik grup usaha Bakrie. Akibat kesalahan ''ngebor'', malah lumpur dan bencana yang diperoleh. Dampak kerugian finansial yang amat banyak dan tidak kunjung ditemukannya kemungkinan penghentian bocoran lumpur akhirnya membuat grup Bakrie memutuskan untuk menjual Lapindo kepada perusahaan lain yang berminat.

Pada bulan Oktober lalu, saham Lapindo yang dimiliki oleh Pan Asia Enterprise dan Kalila Energy pernah diberitakan sudah berhasil dijual kepada perusahaan Bakrie yang lain yaitu Bakrie Gas and Oil. Rencana ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan akhirnya dibatalkan oleh Bapepam karena dianggap melanggar peraturan pasar modal. Aburizal Bakrie sendiri mengkritik keputusan Bapepam dan berkilah bahwa meskipun Lapindo dijual, bencana Lapindo tetap menjadi tanggung jawab grup usaha Bakrie.

Usaha grup Bakrie ternyata tidak berhenti begitu saja. Gagal pada percobaan pertama, bulan November saham Lapindo rencananya dijual kembali tetapi kepada pihak asing yaitu Freehold Group yang berkedudukan di Virgin British Island. Konon perusahaan ini dimiliki oleh sahabat lama Aburizal Bakrie di Amerika yaitu James Belcher. Nilai transaksinya sudah lebih besar yaitu AS$ 1 juta. Tetapi, tetap saja rencana ini menuai kecaman dari masyarakat dan ditentang habis-habisan oleh Bapepam. Berita terakhir, PT EMP akhirnya melaporkan dan mengumumkan ke publik bahwa Freehold membatalkan niatnya membeli Lapindo.

 

Siapa Bertanggung Jawab?

Berita pembatalan rencana penjualan Lapindo kepada Freehold tentu saja cukup melegakan bagi pihak-pihak yang selama ini tidak menyetujui segala trik dan manuver yang dilakukan oleh grup usaha Bakrie. Jika jadi dijual, maka pertanggungjawaban atas segala kerugian yang ditimbulkan Lapindo akan menjadi semakin kabur. Tampaknya sulit masuk di akal kalau misalnya Freehold berani menanggung biaya ganti rugi yang diperkirakan bisa mencapai trilyunan demi untuk mendapatkan suatu perusahaan yang kondisinya saat ini maupun prospeknya ke depan sudah sangat parah. Sulit juga dipercayai jika grup Bakrie berjanji tetap akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh Lapindo, sementara Lapindo sendiri sudah bukan anak perusahaan Bakrie lagi.

Kunci permasalahannya mungkin ada di tangan Aburizal Bakrie sendiri. Posisinya di satu sisi sebagai seorang birokrat yang mengatur ''kesejahteraan rakyat'' sementara di sisi lainnya menjadi konglomerat pemilik grup Bakrie yang berorientasi keuntungan akan semakin menyulitkan penyelesaian masalah Lapindo. Jika atas masalah ini tidak ada langkah kongkret dan cepat, ditakutkan kerugian yang akan ditanggung oleh masyarakat akan semakin besar. Di samping itu, fakta bahwa grup Bakrie memiliki beberapa anak perusahaan yang sahamnya dipegang oleh investor-investor kecil Indonesia saat ini. Jika semua berita buruk yang beruntun menimpa grup usaha Bakrie dibiarkan akan makin banyak investor saham yang memegang saham perusahaan-perusahaan di bawah grup usaha Bakrie yang dirugikan.

 

Penulis, staf pengajar FE UGM, Yogyakarta

--------------------------

* Kasus Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo menjadi sangat panas, sepanas bencana lumpur yang dibuatnya.

* Besarnya kerugian material mencapai milyaran rupiah, korban nyawa pun berjatuhan akibat pipa gas yang meledak terkena imbas panas lumpur Lapindo.

* Banyak masyarakat Sidoarjo yang kehilangan tempat tinggal dan matapencarian.


http://www.balipost.com/BaliPostcetak/2006/12/7/o2.htm


1 comment: