JAKARTA, KAMIS- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengemukakan, anggaran negara yang dipakai untuk membeli tiga desa di Sidoarjo karena semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas jelas membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk membeli tiga desa yang akan dipakai untuk menyalurkan lumpur ke Sungai Porong, pemerintah mengambil Rp 700 miliar dari APBN-Perubahan yang sedang dibahas pemerintah."Untuk bayar gaji saya saja beban," ujar Sri Mulyani sebelum rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).
Adanya beban untuk APBN untuk membayar gajinya itu dikemukakan Sri Mulyani untuk membandingkan beban APBN untuk membayar tiga desa yaitu Desa Pejarakan, Kedung Cangkring, dan Besuki. Menurut Ani, selama ini tidak ada pos dalam APBN untuk pembayaran lahan yang terdampak semburan lumpur Lapindo. "Ini akan jadi pos BPLS. Tidak ada pos sebelumnya, berarti baru. Akan jadi uang tambahan dan beban baru," ujarnya.
Berdasarkan skema dalam Perpres No 14/2007, pemerintah akan membayar 20 persen dari Rp 700 miliar. Meskipun 20 persen, angka yang dimaksud itu Rp 170 miliar, bukan 140 miliar. Ada Rp 30 miliar yang tidak jelas kegunaannya.Mengenai langkah membawa niat pemerintah mengeluarkan Rp 700 miliar ini ke DPR untuk mendapat persetujuan DPR, Ani minta dukungan agar DPR mau menyetujuinya.(INU)
No comments:
Post a Comment