Saturday, November 21, 2009

Sekali Lagi: 10 Keganjilan di Bank Century (6)


Oleh: Dandhy D Laksono --

Keganjilan 6: Mendadak Bengkak
Bank Century diputuskan sebagai Bank Gagal yang direkomendasikan Berdampak Sistemik pada 20 November 2008 jam 8 malam oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia. Keputusan itu diteruskan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di mana Menteri Keuangan sebagai ketuanya, yang langsung menggelar rapat pada hari yang sama jam 11 malam sampai jam 5 pagi. Rapat itulah yang lalu mengesahkan rekomendasi BI agar Bank Century di-bailout.

Seperti disampaikan pemerintah, pertimbangan memilih bailout dibanding menutup –selain dampak sistemik— adalah karena biayanya yang jauh lebih murah: Rp 632 miliar dibanding Rp 5,6 triliun. Suntikan Rp 632 miliar oleh LPS akan menaikkan Rasio Kecukupan Modal/CAR Bank Century dari negatif 3,53 persen menjadi 8 persen (syarat minimum bank sehat). Angka CAR negatif 3,53 persen itu adalah perhitungan CAR per 31 Oktober 2008 yang hasilnya konon baru diketahui tanggal 20 November 2008 (hari di mana Dewan Gubernur BI memutuskan Bank Century berstatus Bank Gagal yang Berdampak Sistemik).

Jadi Bank Indonesia tidak mendasarkan datanya pada perhitungan CAR paling aktual (November) yang perhitungannya katanya baru keluar 20-25 hari setelah akhir bulan. Ini mirip pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang menggunakan asumsi CAR per 30 September, untuk pengucuran 14 November 2008. Padahal, selisihnya sudah jauh. CAR Bank Century per 30 September masih positif 2,35 persen. Sehingga dengan mengubah aturan tentang FPJP dari positif 8 persen menjadi positif saja, Bank Century bisa mendapat kucuran dana FPJP Rp 689 miliar. Padahal, pada saat periode pengucuran itu, CAR Bank Century sudah jatuh ke level negatif 3,53 persen (perhitungan 31 Oktober yang dikatakan baru keluar 20 November). Tentu saja bila angka ini yang menjadi acuan, Bank Century tetap tak layak ditolong dengan FPJP, meski standar aturannya sudah diturunkan sedemikian rupa (dari minimal CAR 8 persen menjadi minimal 0 persen).

Nah, ketika Bank Indonesia “meyakinkan” KSSK dan LPS bahwa Bank Century layak diselamatkan karena biayanya lebih murah, data yang digunakan lagi-lagi data CAR 31 Oktober 2008. Padahal para pejabat peserta rapat ini tahu belaka, bahwa ongkos penyelamatan yang katanya lebih murah daripada ongkos menutup itu, didasarkan pada data yang seharusnya sudah di-update agar lebih aktual. Terkesan lah bahwa keputusan ini diambil dari informasi-informasi yang sepatutnya sudah basi.

Sebab, hanya beberapa jam setelah KSSK mengetok palu memutuskan mem-bailout Bank Century dengan Rp 632 miliar saja, Bank Indonesia mengeluarkan perhitungan CAR terbaru!

Tidak ada keterangan dalam laporan BPK seberapa anjlok CAR Bank Century yang data terbarunya baru dikeluarkan BI setelah keputusan bailout “berbiaya lebih murah” itu diambil. Yang jelas, tiga hari kemudian: Senin, 24 November 2008, LPS mulai mengucurkan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Sementara (PMS) kepada Bank Century yang jumlahnya mencapai Rp 2,7 triliun hanya dalam tempo 6 hari (sampai 1 Desember 2008). Itulah pengucuran Tahap I. Meski begitu, dana yang mendadak bengkak (dari semula Rp 632 miliar) itu ternyata belum juga mampu mendongkrak CAR Bank Century ke level 8 persen. Sebab, pada tanggal 9 – 30 Desember 2008, Bank Century kembali mendapat kucuran Rp 2,2 triliun! Sehingga hanya dalam tempo 39 hari (21 November saat diputuskan hingga 30 Desember 2008), bank ini sudah menelan dana Rp 4,9 triliun!

Belakangan, Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani menyatakan bahwa saat diambil alih lembaganya, CAR Bank Century negatif 153,66 persen! (Kompas, 28 Agustus 2009). Jadi, bila titik pengambilalihan Bank Century itu tanggal 21 November dini hari —dan Bank Indonesia menyodorkan angka CAR “basi” pada malam harinya— maka bisa dikatakan, bahwa dari sisi informasi yang dijadikan rujukan dalam proses pengambilan keputusan, hanya dalam beberapa jam saja, CAR Bank Century sudah amblas dari negatif 3,53 persen menjadi 153,66 persen! (Maaf bila saya terlalu banyak menggunakan tanda seru).

Tentang CAR Bank Century saat diambil alih memang ada beberapa versi informasi. Menurut Bank Indonesia seperti dikutip laporan BPK disebutkan, bahwa saat keputusan diambil, 20-21 November 2008, CAR Bank Century masih menggunakan perhitungan CAR 31 Oktober, yakni negatif 3,53 persen. Angka CAR bulan November menurut BI baru keluar tanggal 23 November 2008 yang angkanya (tidak sefantastis klaim LPS), hanya negatif 35,9 persen alias anjlok 30 basis poin lebih. Jadi patokan CAR yang paling anyar, baru keluar perhitungannya tanggal 23 November 2008 atau dua hari setelah keputusan dibuat.

Saya sekedar penasaran apakah perhitungan CAR oleh Bank Sentral memang lazim dibuat di hari libur, mengingat tanggal 23 November 2008 adalah hari Minggu. Tapi jangan heran juga, sebab keesokan harinya (24/11), perhitungan CAR inilah yang langsung dijadikan acuan untuk pengucuran tahap pertama sebesar Rp 2,7 triliun hingga sepekan kemudian.

Memang membengkaknya kebutuhan suntikan dana ini sudah diperingatkan oleh BI karena potensi perubahan CAR dinamis. Tetapi justru di sinilah blundernya. Bercermin dari anjloknya CAR yang signifikan sejak keputusan FPJP beberapa hari sebelumnya —yang terbukti tak mampu menyehatkan bank tersebut meski diguyur uang Rp 689 miliar— bagaimana mungkin opsi bailout diyakini masih lebih murah dari opsi menutup bank tersebut? Di benak saya yang awam: bila disuntik Rp 689 miliar saja tidak manjur, mengapa KSSK berpikir Bank Century akan sehat bila disuntik Rp 632 miliar? Apalagi perhitungan CAR-nya tidak aktual dan jauh panggang dari api.

Bukankah keputusan ini terkesan didasarkan pada asumsi dan kira-kira belaka? Seperti halnya asumsi dampak sistemik? Lantas apa yang terjadi dengan uang triliunan yang bak menggarami air laut karena tak berdampak apa-apa itu (terbukti uang terus dialirkan)? Adakah uang itu mengalir ke sebuah tempat sehingga Rp 4,9 triliun hingga akhir Desember 2008 tak mampu menyehatkan Century?

Sebab, hingga 4 Februari sampai dengan 24 Februari 2009, Bank Century masih mendapat kucuran dana lagi dari LPS sebesar Rp 1,15 triliun. Kucuran baru berhenti pada 24 Juli 2009 dengan suntikan terakhir Rp 630 miliar. Jadi total jenderal, Bank Century memang mendapat kucuran dana Rp 6,7 triliun selama periode 8 bulan (November 2008 – Juli 2009). Setelah kucuran terakhir itu, LPS barulah menyatakan bahwa CAR Bank Century sudah positif 9,28 persen.

Atas fakta adanya angka yang bengkak mendadak ini, dalam laporannya BPK menarik kesimpulan sementara:

“...BI tidak memberikan informasi mengenai berapa risiko penurunan CAR. Informasi yang tidak diberikan tersebut adalah informasi penurunan kualitas aset yang seharusnya diketahui oleh BI, yaitu antara lain dugaan rekayasa akuntansi yang selama ini dilakukan Bank Century dengan tidak menerapkan PPAP (Penyediaan Pencadangan Aktiva Produktif) secara benar, dugaan Letter of Credit (LC) dan kredit fiktif, serta penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pemilik/pengurus BC sebelum diambil alih oleh LPS”.

Di keganjilan ke-7, kita akan sama-sama lihat, bahwa Bank Indonesia patut diduga dengan sengaja menerima jaminan aset yang berpotensi merugikan negara saat memberi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Jadi, gejala-gejala penyakit sudah terang benderang (dan dibiarkan?), namun diagnosa dan obat yang diberikan, seolah-olah Bank Century adalah pasien yang masih penuh harapan hidup... (bersambung)

baca :
Janji LPS, Terus Buru Aset Century
Wapres: Pencairan Dana Century ‘Haram’

No comments:

Post a Comment